04 Skripsi Studi Empiris
NAMA : RIYAN APRIL AZIMIN
NPM :
17 630 090
STUDI EMPIRIS
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Kabupaten Badung
merupakan kabupaten di provinsi Bali yang menjadi pusat kegiatan, baik kegiatan
sosial budaya, kegiatan pemerintahan, kegiatan perdagangan dan perekonomian,
kegiatan pendidikan dan lain-lain. Selain itu Kabupaten Badung juga sebagai
pusat pariwisata dimana Kabupaten Badung memiliki daya tarik wisata yang
lengkap mulai dari seni dan budaya, keindahan alam dengan pantai berpasir putih
seperti yang terdapat pada pantai Kuta. Lengkapnya fasilitas yang
terdapat di area Kuta juga merupakan salah satu daya tarik wisatawan.
Berdasarkan Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, Kabupaten Badung memiliki
jumlah penduduk sebesar 656.900 jiwa, dengan luas wilayah 418,52 km2 yang
meliputi 6 kecamatan yaitu, Petang, Abiansemal, Mengwi, Kuta Utara, Kuta
Selatan dan Kuta. Dalam perkembangannya, jumlah penduduk di Kabupaten Badung
akan terus bertambah dari waktu ke waktu. Jumlah penduduk dan meningkatnya
kedatangan wisatawan yang semakin banyak juga meningkatkan kebutuhan akan
transportasi serta menimbulkan masalah kompleks pada lalu lintas di Kabupaten
Badung. Permasalahan lalu lintas yang sekarang dihadapi oleh Kabupaten Badung adalah
masalah kemacetan lalu lintas. Kemacetan yang terus meningkat pada Jalan Raya
Tuban di Kabupaten Badung diakibatkan oleh bertambahnya wisatawan yang
mengakses jalan tersebut, terbatasnya lahan untuk perlebaran jalan, dan belum
optimalnya pengoperasian fasilitas lalu lintas yang ada. Berbagai upaya telah
diterapkan oleh pemerintah Kabupaten Badung, guna memperlancar arus lalu lintas
di Kabupaten Badung, namun upaya tersebut belum mampu mengatasi permasalahan
lalu lintas, sehingga diperlukan kebijakan yang tepat agar permasalahan lalu
lintas kedepannya semakin berkurang. Untuk bisa mendapatkan data–data yang
digunakan dalam perencanaan suatu ruas jalan tersebut perlu dilaksanakannya
sebuah survei lalu lintas seperti survei volume lalu lintas dan survei kecepatan.
Sebelum melaksanakan survei lalu lintas perlu adanya pemahaman terhadap teknik
survei lalu lintas, dimana metode
metode atau teknik survei
yang digunakan pada survei lalu lintas akan mengacu pada data yang dihasilkan
dan data yang dihasilkan haruslah data yang cukup akurat, guna data- data
tersebut dapat digunakan pada suatu perencanaan ruas jalan yang mampu
mengurangi permasalahan lalu lintas nantinya. Adapun tujuan dilakukannya survei
tersebut adalah untuk mengetahui tingkat kepadatan lalu lintas pada Jalan Raya
Tuban berdasarkan volume lalu lintas yang mencakup jenis kendaraan dan arah
gerakan kendaraan, dengan melakukan pengamatan dan pencacahan langsung dalam
periode waktu yang telah ditentukan dan untuk mengetahui tingkat kepadatan lalu
lintas pada ruas jalan berdasarkan volume lalu lintas, arah arus lalu lintas,
jenis kendaraan dalam satu satuan waktu tertentu yang dilakukan dengan
pengamatan dan pencacahan langsung di lapangan.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
diatas dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Berapakah faktor jam
puncak (Peak Hour Factor) pada Jalan Raya Tuban?
2. Kapankah terjadinya jam
puncak pada lokasi studi?
3. Berapakah kapasitas
praktis pada lokasi studi?
4. Berapakah kapasitas
sisa pada lokasi studi?
5. Berapakah kapasitas
sisa teoritis pada lokasi studi?
6. Bagaimana komposisi
lalu lintas pada lokasi studi?
7. Berapakah kecepatan
rata-rata waktu (Time Mean Speed) pada lokasi studi?
8. Berapakah kecepatan
rata-rata ruang (Space Mean Speed) pada lokasi studi?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan studi yang
ingin dicapai:
1. Menganalisis faktor jam
puncak (Peak Hour Factor) pada Jalan Raya Tuban.
2. Menganalisis kapan
terjadinya jam puncak pada lokasi studi.
3. Menganalisis kapasitas
praktis pada lokasi studi.
4. Menganalisis kapasitas
sisa pada lokasi studi.
5. Menganalisis kapasitas
teoritis pada lokasi studi.
6. Menganalisis komposisi
lalu lintas pada lokasi studi.
7. Menganalisis kecepatan
rata-rata waktu (Time Mean Speed) pada lokasi studi.
8. Menganalisis kecepatan
rata-rata ruang (Space Mean Speed) pada lokasi studi.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Peak Hour Factor
Peak Hour atau jam puncak
merupakan jam pada saat arus lalu lintas di dalam jaringan jalan berada pada
kondisi maksimum. PHV menunjukan variasi arus tiap jamnya. Faktor jam puncak
memiliki nilai maksimum sebesar 1 (100%) yang menandakan kapasitas maksimum yang
terisi penuh. Misalkan nilai PHF sebesar 0,8 (80%) yang menyatakan bahwa masih
ada kapasitas sisa sebesar 0,2 (20%). Makin besar nilai PHF maka akan mendekati
kapasitas maksimum. PHF dihitung dari rasio antara volume jan-an maksimum
dengan volume equivalent jam-an maksimum. Volume suatu ruas jalan didapat dari
jumlah kendaraan yang lewat dibagi dengan rentang waktu tertentu. Untuk
mendapatkan nilai volume suatu segmen jalan yang terdiri dari banyak tipe
kendaraan maka semua tipe-tipe kendaraan tersebut harus dikonversi ke dalam
satuan mobil penumpang (smp). Konversi kendaraan ke dalam satuan smp diperlukan
angka faktor ekivalen untuk berbagai jenis kendaraan. Sedangkan volume jam-an
maksimun sendiri merupakan jumlah kendaraan terbanyak dalam rentang waktu satu
jam dari keseluruhan waktu survei.
2.2 Waktu Terjadinya Jam
Puncak
Pada suatu ruas
terdapat hubungan antara volume dan waktu. Volume lalu lintas pada suatu ruas
jalan dipengaruhi oleh aktivitas pengguna jalan. Aktivitas tersebut antara lain
seperti saat jam berangkat kerja, istirahat makan siang dan pulang kerja.
Sehingga pada waktu-waktu tersebut volume lalu lintas mencapai puncaknya. Saat
lalu lintas pada suatu ruas jalan tampak padat bahkan sering terjadi kemacetan
dapat menjadi pertanda waktu terjadinya jam puncak. Adanya berbagai jenis
aktivitas masyarakat pada suatu tempat dan terjadi pada waktu yang bersamaan.
Sehingga hal ini menyebabkan peningkatan volume
lalu lintas. Berdasarkan
pembahasan di atas, waktu jam puncak dapat didefinisikan sebagai waktu dimana
volume lalu lintas mencapai jumlah tertingginya. Waktu jam puncak ini diperoleh
dalam rentang waktu satu jam dari keseluruhan waktu survei pada suatu ruas
jalan yang ditinjau. Waktu jam puncak dapat digunakan sebagai dasar untuk design
jalan raya. 2.3 Kapasitas Praktis Kapasitas jalan adalah kemampuan ruas jalan
untuk menampung arus atau volume lalu lintas yang ideal dalam satuan waktu
tertentu. Kapasitas jalan dinyatakan dalam satuan kend/jam atau smp/jam.
Kapasitas jalan dalam satuan kend/jam merupakan jumlah kendaraan yang melewati
potongan jalan tertentu dalam satu jam. Sedangkan apabila kapasitas jalan
menggunakan satuan smp/jam maka kapasitas diperoleh dengan mempertimbangkan
berbagai jenis kendaraan yang melalui suatu jalan. Dalam perhitungan kapasitas
dengan satuan smp/jam diperlukan faktor konversi dari satuan kend/jam menjadi
smp/jam yaitu ekivalen mobil penumpang (emp). Kapasitas praktis adalah jumlah
kendaraan maksimum yang dapat melewati satu penampang pada suatu jalan selama 1
jam. Dengan melakukan studi volume pada suatu ruas jalan maka akan diperoleh
kapasitas praktis. Kapasitas praktis terjadi dalam keadaan yang sedang berlaku
sedemikian rupa sehingga kepadatan lalu lintas yang mengakibatkan kelambatan,
bahaya dan gangguan pada kelancaran lalu lintas. Arus lalu lintas pada
kapasitas praktis masih memberikan kecepatan yang dapat diterima atau arus lalu
lintas maksimum dengan batas kenyamanan tertentu. Pada saat arus rendah,
kecepatan lalu lintas kendaraan bebas tidak ada gangguan dari kendaraan lain,
semakin banyak kendaraan yang melewati ruas jalan, kecepatan akan semakin turun
sampai suatu saat tidak bisa lagi arus/volume lalu lintas bertambah, disinilah
kapasitas terjadi. Setelah itu kondisi arus akan berkurang terus sampai suatu
saat kondisi macet total dimana arus tidak bergerak dan terjadi kepadatan
tinggi.
2.4 Kapasitas Sisa Volume
kendaraan yang
sangat tinggi hingga mencapai kapasitas maksimum akan menyebabkan terjadinya
tundaan atau kemacetan. Pada saat volume lalu lintas mencapai puncaknnya, ruas
jalan masih mempunyai kemampuan untuk menampung volume kendaraan. Volume
kendaraan yang dapa ditampung tentu dalam jumlah yang sangat terbatas hingga
batas maksimum. Pada perhitungan kapasitas sisa suatu ruas jalan, terlebih
dahulu haruslah diketahui besarnya PHF ruas jalan tersebut. Dimana PHF dihitung
dari rasio antara volume jam-an maksimum dengan volume equivalent jam-an
maksimum. Kapasitas sisa adalah kapasitas yang masih tersisa saat volume lalu
lintas mencapai puncaknya. Besarnya nilai kapasitas sisa diperoleh dari nilai
kapasitas maksimum dikurangi besarnya PHF.Kapasitas sisa dinyatakan dalam
satuan %. Maka dari itu, besar nilai kapasitas sisa adalah 100% dikurangi PHF.
Semakin besar nilai PHF maka kapasitas sisa ruas jalan semakin kecil. Dapat
dihitung dengan rumus : Kapasitas sisa = 100% - Peak Hour Factor
.........................................(2.2) 2.5 Kapasitas Teoritis Kapasitas
Teoritis dapat diperoleh dengan tanpa melakukan studi volume pada ruas jalan. Dalam
perhitungan kapasitas teoritis, nilai kapasitas diperoleh dari data-data ruas
jalan sebelumnya. Data-data tersebut meliputi data lebar lajur ruas jalan yang
ditinjau, data Tipologi jalan, data Hambatan samping dan data Jumlah penduduk.
Data -data tersebut akan menjadi faktor koreksi dari kapasitas dasar yang mana
kapasitas dasar ini ditentukan berdasarkan tipe jalan. Menurut Manual Kapasitas
Jalan Indonesia (MKJI), kapasitas suatu ruas jalan adalah jumlah kendaraan
maksimum yang memiliki kemungkinan yang cukup untuk melewati ruas jalan
tersebut (dalam satu ataupun kedua arah) dalam periode waktu tertentu. Secara
teoritis, perhitungan kapasitas didapat dengan mengalikan kapasitas dasar
dengan faktor-faktor yang ada. Faktor-faktor yang digunakan yaitu faktor
penyesuaian lebar lajur, faktor penyesuaian pemisah arah, faktor penyesuaian
2.4 Kapasitas Sisa Volume
kendaraan yang
sangat tinggi hingga mencapai kapasitas maksimum akan menyebabkan terjadinya
tundaan atau kemacetan. Pada saat volume lalu lintas mencapai puncaknnya, ruas
jalan masih mempunyai kemampuan untuk menampung volume kendaraan. Volume kendaraan
yang dapa ditampung tentu dalam jumlah yang sangat terbatas hingga batas
maksimum. Pada perhitungan kapasitas sisa suatu ruas jalan, terlebih dahulu
haruslah diketahui besarnya PHF ruas jalan tersebut. Dimana PHF dihitung dari
rasio antara volume jam-an maksimum dengan volume equivalent jam-an maksimum.
Kapasitas sisa adalah kapasitas yang masih tersisa saat volume lalu lintas
mencapai puncaknya. Besarnya nilai kapasitas sisa diperoleh dari nilai
kapasitas maksimum dikurangi besarnya PHF.Kapasitas sisa dinyatakan dalam
satuan %. Maka dari itu, besar nilai kapasitas sisa adalah 100% dikurangi PHF.
Semakin besar nilai PHF maka kapasitas sisa ruas jalan semakin kecil. Dapat
dihitung dengan rumus : Kapasitas sisa = 100% - Peak Hour Factor
.........................................(2.2) 2.5 Kapasitas Teoritis Kapasitas
Teoritis dapat diperoleh dengan tanpa melakukan studi volume pada ruas jalan.
Dalam perhitungan kapasitas teoritis, nilai kapasitas diperoleh dari data-data
ruas jalan sebelumnya. Data-data tersebut meliputi data lebar lajur ruas jalan
yang ditinjau, data Tipologi jalan, data Hambatan samping dan data Jumlah
penduduk. Data -data tersebut akan menjadi faktor koreksi dari kapasitas dasar
yang mana kapasitas dasar ini ditentukan berdasarkan tipe jalan. Menurut Manual
Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI), kapasitas suatu ruas jalan adalah jumlah
kendaraan maksimum yang memiliki kemungkinan yang cukup untuk melewati ruas
jalan tersebut (dalam satu ataupun kedua arah) dalam periode waktu tertentu.
Secara teoritis, perhitungan kapasitas didapat dengan mengalikan kapasitas
dasar dengan faktor-faktor yang ada. Faktor-faktor yang digunakan yaitu faktor
penyesuaian lebar lajur, faktor penyesuaian pemisah arah, faktor penyesuaian
hambatan samping dan
faktor penyesuaian ukuran kota. Dimana faktor-faktor tersebut mempengaruhi
dalam kapasitas jalan. Sehingga tidak diperlukan perhitungan manual maupun
survei lokasi. Berdasarkan Dep.PU, 1997, kapasitas dapat dihitung dengan
persamaan berikut: C = Co × FCw × FCsp × FCsf × FCcs
................................................ (2.3) Keterangan : C =
Kapasitas (smp/jam)
2.6 Komposisi Arus Lalu
Lintas
Dalam lalu lintas
terdapat komposisi arus lalu lintas. Dalam manual, nilai arus lalu lintas (Q)
mencerminkan komposisi lalu lintas. Nilai arus lalu lintas dinyatakan arus
dalam satuan mobil penumpang (smp). Semua nilai arus lalu lintas (per arah dan
total) diubah menjadi satuan mobil penumpang (smp) dengan menggunakan ekuivalen
mobil penumpang (emp). Satuan mobil penumpang yang diturunkan secara empiris
tipe kendaraan berikut (Dep.PU, 1997). Penggolongan tipe kendaraan untuk jalan
dalam kota berdasarkan MKJI 1997 adalah sebagai berikut: a. Kendaraan ringan /
Light Vehicle (LV). Kendaraan bermotor beroda empat, dengan dua gandar berjarak
2,0 m – 3,0 m (termasuk kendaraan penumpang, opelet, mikro bis, angkot, pickup,
dan truk kecil). b. Kendaraan berat / Heavy Vehicle (HV). Kendaraan bermotor
dengan jarak as lebih dari 3,50 m, biasanya beroda lebih dari empat bahkan
lebih dari enam, (seperti contoh : bis, truk dua as, truk tiga as dan truk
kombinasi sesuai sistem klasifikasi Bina Marga.) c. Sepeda motor / Motor Cycle
(MC) 11 Kendaraan bermotor dengan dua atau tiga roda (termasuk sepeda motor,
kendaraan roda tiga sesuai sistem klasifikasi Bina Marga). d. Kendaraan tak
bermotor / Unmotorised (UM) Kendaraan bertenaga manusia atau hewan di atas roda
(meliputi sepeda, becak, kereta kuda dan kereta dorong sesuai sistem
klasifikasi Bina Marga). Ekivalensi mobil penumpang (emp) adalah unit untuk mengkonversi
satuan arus lalu lintas dari kendaraan menjadi smp. Emp untuk masing-masing
tipe kendaraan tergantung pada tipe jalan dan arus lalu lintas total yang
dinyatakan dalam kendaraan/jam. Selain itu emp dalam perhitungan kapasitas
jalan berbeda-beda sesuai dengan karakteristik jalan, tipe jalan, lebar jalan,
dan jumlah arus lalu lintas. Pengaruh kendaraan tak bermotor dimasukkan sebagai
kejadian terpisah dalam faktor penyesuaian hambatan samping. Nilai emp untuk
Indonesia telah diatur dalam MKJI.
2.7 Time Mean Speed (TMS)
Time Mean Speed adalah kecepatan rata-rata dari semua kendaraan yang melintasi
suatu titik di jalan selama periode waktu tertentu. 12 Time Mean Speed dapat
dihitung dengan rumus :
2.9 Hambatan Samping
Side Friction atau
hambatan samping adalah dampak terhadap kinerja lalu lintas yang berasal dari
aktivitas samping segmen jalan. Hambatan samping yang umumnya sangat
mempengaruhi kapasitas jalan adalah pejalan kaki, kendaraan parkir dan henti,
kendaraan tidak bermotor, serta kendaraan masuk dan keluar dari fungsi tata
guna lahan di samping jalan. Faktor-faktor tersebut yang menjadi penyebab
terganggunya arus lalu lintas. Apabila hambatan samping lebih besar
dibandingkan dengan kapasitas jalan, jalan tersebut akan menjadi terganggu.
Sehingga diperlukan
perhitungan hambatan samping untuk mengukur seberapa besar hambatan samping
pada jalan. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi nilai kelas hambatan samping
dibagi menjadi empat bagian. Jenis aktivitas samping jalan seperti, pejalan
kaki, kendaraan umum/kendaraan lain berhenti, kendaraan masuk/keluar sisi
jalan, dan kendaraan lambat. Frekuensi bobot kejadian per jam per 200 meter
dari segmen jalan yang diamati, pada kedua sisi jalan. Tingkat hambatan samping
telah dikelompokkan dalam lima kelas dari kondisi sangat rendah hingga sangat
tinggi. Kondisi ini sebagai fungsi dari frekuensi kejadian hambatan samping
sepanjang ruas jalan yang diamati.
Survei Volume
Survei volume
bertujuan untuk menentukan padatnya arus lalu lintas maksimum yang melewati
ruas Jalan Raya Tuban, Desa Tuban, Kec. Kuta, Kab. Badung. Dimulai dari pukul
15.00 WITA hingga pukul 18.00 WITA, pada tanggal 6 April 2018. Dalam
melaksanakan survei volume, jenis kendaraan yang disurvei adalah sebagai
berikut. 1. SM : Sepeda Motor
2. KR : Kendaraan ringan
meliputi kendaraan bermotor roda empat pribadi (Jeep, Sedan dan lain-lain)
3. KB : Kendaraan berat
meliputi kendaraan bermotor angkutan umum (Bis kecil, bis sedang, bis besar,
truk besar dan lain-lain)
4. UM : Kendaraan tak bermotor
Gambar 3. 2 Ilustrasi Penempatan Surveyor Survei Volume Lokasi penelitian
berlokasi di Jalan Raya Tuban. Surveyor ditempatkan pada 2 titik, dimana setiap
titik dibutuhkan 1 surveyor. S1 bertugas menghitung volume lalu lintas dari
arah Selatan-Utara, sedangkan S2 bertugas menghitung volume lalu lintas dari
arah Utara-Selatan. Survei volume ini dilakukan selama 3 jam yaitu dari pukul
15:00 sampai pukul 18:00 karena secara visual dapat diketahui pada hari kerja
volume kendaraan yang melewati ruas jalan ini lebih padat, sehingga dapat
diketahui volume pada jam-jam puncak. Surveyor akan menghitung volume lalu
lintas yang melewati titik pengamatan kemudian mengisi formulir yang telah
tersedia.
Survei Kecepatan
Dilakukan dengan cara Spot
Speed yaitu Survei kecepatan setempat merupakan survei yang sederhana dan
sangat praktis. Metode yang digunakan dalam survei ini adalah metode 2 orang
pengamat. Survey kecepatan berfungsi sebagai indicator dalam pengukuran
kecapatan lalu lintas yang dapat menentukan patokan utama kinerja lalu lintas,
analisis potensi kecelakaan. Tujuan dari survei spot speed adalah untuk
mendapatkan data hasil kecepatan Time Mean Speed (TMS). Dari hasil data
kecepatan tersebut, kemudian dianalisis dengan linear model untuk mendapatkan
estimasi waktu perjalanan. Survei spot speed dilakukan dengan menggunakan cara
manual. Untuk survei spot speed dengan cara manual, yang pertama dilakukan
adalah memberi tanda untuk titik pengamatan sepanjang 50 m dengan lakban.
Kemudian menempatkan 1 orang surveyor pada masing-masing ujung dari titik
pengamatan. S1 memberi tanda pada S2 saat ban depan kendaraan yang diamati
sudah menyentuh garis start titik pengamatan lalu mulai menyetel stopwatch.
Kemudian S2 yang berada pada ujung lain titik pengamatan memberi tanda pada S1
bahwa ban belakang kendaraan tersebut sudah menyentuh garis finish lalu S1
menghentikan stopwatch dan mencatat waktunya.
Survei Geometrik Jalan
Pengambilan data
geometrik jalan dilakukan dengan pengukuran langsung di lapangan meliputi tipe
jalan, jumlah lajur, dan lebar tiap lajur, lebar dan kondisi bahu jalan. Survei
geometrik dilakukan untuk mengetahui ukuran-ukuran penampang melintang jalan,
panjang ruas jalan, median jalan, bahu jalan, serta berbagai fasilitas
pelengkap yang ada di Jalan Raya Tuban sehingga bisa didapatkan kapasitas dari
jalan yang diteliti. Metode yang digunakan dalam survei geometrik jalan adalah
metode manual, yaitu dengan mengukur masing-masing parameter yang akan diukur
dan mencatat pada formulir survei. Peralatan yang diperlukan pada saat survei
yaitu formulir survei geometrik jalan, alat tulis, papan alas, pita ukur,
meteran, dan alat bantu lainnya. Survei ini dilakukan pada keadaan sangat sepi
sehingga tidak mengganggu lalu – lintas dan menjamin keamanan surveior dari
kecelakaan. Pada saat melakukan pengukuran lebar jalan, lebar lajur dan bahu
jalan. Surveyor 1 dan Surveyor 2 bertugas melakukan pengukuran dengan meteran.
Kemudian, satu orang Surveyor 3 mengamati dan mengatur lalu lintas. Selanjutnya
diukur juga kelengkapan jalan seperti trotoar. Semua hasil pengamatan dan
pengukuran dicatat pada formulir survei geometrik jalan yang dapat dilihat pada
Lampiran B.1. 3.3.4 Survei Hambatan Samping Pengumpulan data hambatan samping
bertujuan untuk mengetahui banyaknya hambatan samping yang melintas pada ruas
jalan. Data rinci yang diambil penentuan kelas hambatan samping sesuai dengan
manual kapasitas jalan indonesia (Dep. PU, 1997) adalah :
• Jumlah pejalan
kaki yang berjalan atau menyebrang tidak pada jalur pejalan kaki.
• Jumlah kendaraan
berhenti dan parker
• Jumlah kendaraan
bermotor yang masuk dan keluar ke / dari lahan samping jalan dan sisi jalan.
• Arus kendaraan tak
bermotor yaitu arus total (kend /jam) dari sepeda, becak, delman, dan
sebagainya. Dalam survei hambatan samping dilakukan oleh 2 orang surveyor
dengan cara mencatatan hambatan samping yang terjadi sesuai jenis masing-masing
hambatan. Survei dilakukan dalam segmen 200 m dari ruas jalan yang disurvey
dengan menggunakan Formulir Survei Hambatan Samping pada Formulir B.3. Segmen
jalan yang diamati ditentukan 200 meter. Surveior yang dibutuhkan sebanyak 2
orang yang dilengkapi dengan jam tangan, formulir survei dan alat tulis.
Pencatatan dilakukan dengan metode manual. Surveior 1 (S1) mencatat data hambatan
samping sepanjang 100 meter. Surveior 2 (S2) mencatat data hambatan samping
sepanjang 100 meter dari surveyor 1. Pencatatan dilakukan pada hari kerja
selama satu jam. Hasil pengamatan dicatat pada formulir survei hambatan
samping.
Data Sekunder
Data Sekunder adalah
data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah
ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder adalah data yang didapat
dari sumber lain, sumber ini didapat dari instansi swasta, instansi pemerintah
antara lain dapat berupa laporan penelitian, laporan sensus, peta dan foto.
Data sekunder terdiri dari jumlah penduduk yang didapat dari instansi
pemerintah yaitu Badan Pusat Statistik. Gambar 3. 4 Ilustrasi Penempatan
Surveyor Survei Hambatan Samping S1 S2 Jalan Raya Tuban 200m/jam 27 3.4.1 Data
Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung Menurut data yang diperoleh dari Badan
Pusat Statistik.
Komentar
Posting Komentar